Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Maybank Indonesia Gelar Sosialisasi Aturan DHE SDA untuk Nasabah Korporasi

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Bank) mengadakan sosialisasi aturan tersebut untuk nasabah korporasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam mendukung penerapan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yang mengatur mengenai kewajiban menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) atas Sumber Daya Alam (SDA), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Bank) mengadakan sosialisasi aturan tersebut untuk nasabah korporasi.

Maybank Indonesia Gelar Sosialisasi Aturan DHE SDA untuk Nasabah Korporasi
Direktur Global Banking Maybank Indonesia Ricky Antariksa memberikan sambutan saat membuka acara sosialisasi PBI 7/2023 kepada nasabah korporasi Maybank Indonesia di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Bisnis
1 / 3
Maybank Indonesia Gelar Sosialisasi Aturan DHE SDA untuk Nasabah Korporasi
Head Global Markets & Corporate Treasury PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Bank) I Made Budhi P Artha (kanan) saat memberikan sosialisasi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kembali kepada nasabah korporasi Maybank Indonesia mengenai peraturan baru terkait PBI DHE Sumber Daya Alam khususnya kewajiban yang harus dilakukan oleh nasabah, sejalan dengan misi Bank, “Humanising Financial Services”. Pada kesempatan yang sama, Maybank Indonesia juga menginformasikan program khusus untuk menarik minat para eksportir dalam menempatkan DHE SDA di rekening khusus.
2 / 3
Maybank Indonesia Gelar Sosialisasi Aturan DHE SDA untuk Nasabah Korporasi
Head Global Markets & Corporate Treasury PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Bank) I Made Budhi P Artha (kanan) saat memberikan sosialisasi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 7 tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan penjelasan kembali kepada nasabah korporasi Maybank Indonesia mengenai peraturan baru terkait PBI DHE Sumber Daya Alam khususnya kewajiban yang harus dilakukan oleh nasabah, sejalan dengan misi Bank, “Humanising Financial Services”. Pada kesempatan yang sama, Maybank Indonesia juga menginformasikan program khusus untuk menarik minat para eksportir dalam menempatkan DHE SDA di rekening khusus.
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro