Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras berkualitas medium.
HET untuk beras berkualitas medium dari harga Rp12.500 per kilogram menjadi Rp13.500 per kilogram di Pulau Jawa yang ditujukan sebagai langkah sementara sebelum pemerintah secara resmi menetapkan satu harga beras secara nasional.