Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlindungan Terhadap Risiko Kerugian Pemegang Polis

IFG memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian pemegang polis yang mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda hingga biaya pengobatan

Bisnis.com, JAKARTA - Kerja sama yang bertujuan memberikan perlindungan mobilitas anggota IMI tidak hanya dalam kegiatan otomotif saja tetapi juga kegiatan mobilitas sehari-hari dalam berkendaraan di jalan.

IFG memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian pemegang polis yang mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda hingga biaya pengobatan atas cidera badan atau risiko kematian. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto

Perlindungan Terhadap Risiko Kerugian Pemegang Polis
Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) Pantro P. Silitonga (dari kanan) bertukar naskah kerja sama dengan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo disaksikan Wakil Ketua Umum IMI Mobility Rifat Sungkar tentang dukungan perlindungan mobilitas masyarakat dan manajemen risiko di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Kerja sama tersebut bertujuan memberikan perlindungan mobilitas anggota IMI tidak hanya dalam kegiatan otomotif saja tetapi juga kegiatan mobilitas sehari-hari dalam berkendaraan di jalan. IFG memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian pemegang polis yang mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda hingga biaya pengobatan atas cidera badan atau risiko kematian. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
1 / 2
Perlindungan Terhadap Risiko Kerugian Pemegang Polis
Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG) Pantro P Silitonga (tengah) bersama Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (kanan) dan Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris memberikan keterangan pers seusai penandatanganan kerja sama dukungan perlindungan mobilitas masyarakat dan manajemen risiko, di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Kerja sama tersebut bertujuan memberikan perlindungan mobilitas anggota IMI tidak hanya dalam kegiatan otomotif saja tetapi juga kegiatan mobilitas sehari-hari dalam berkendaraan di jalan. IFG memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian pemegang polis yang mencakup perbaikan atau penggantian kerusakan harta benda hingga biaya pengobatan atas cidera badan atau risiko kematian. Bisnis/Yayus Yuswoprihanto
2 / 2

Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro