Bisnis.com, JAKARTA - Vihara Sin Tek Bio di Pasar Baru, Jakarta Pusat yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB).
Vihara Sin Tek Bio di Jakarta Ditetapkan Sebagai Bangunan Cagar Budaya
Vihara Sin Tek Bio di Pasar Baru, Jakarta Pusat yang diperkirakan sudah berdiri sejak tahun 1698 menjadi salah satu dari empat objek di Ibu Kota yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya (BCB).
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Erajaya Eyes Earnings Rebound with iPhone 16 Sales
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
