Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

285 Pasangan Legalkan Pernikahan

Prosesi Isbat nikah massal bertujuan untuk memberikan pengesahan hukum atas pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya sah secara agama

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 285 pasangan pengantin mengikuti prosesi Isbat nikah massal yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (27/8/2025). Acara ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dan Pengadilan Agama Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengesahan hukum atas pernikahan pasangan suami istri yang sebelumnya hanya sah secara agama. Dengan mengikuti sidang isbat ini, para peserta kini telah resmi tercatat secara hukum negara.

Isbat nikah massal ini menjadi solusi bagi warga yang selama bertahun-tahun tidak memiliki akta nikah, yang berdampak pada berbagai persoalan administrasi, seperti pencatatan anak, pengurusan dokumen kependudukan, hingga hak waris.

285 Pasangan Legalkan Pernikahan
Pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
1 / 2
285 Pasangan Legalkan Pernikahan
Pasangan pengantin mengikuti Isbat nikah massal 2025 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/8/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro