Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Persetujuan Naturalisasi 9 Atlet

Indonesia resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. yang akan mengelola ibadah haji dan bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama.

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang (UU).

Indonesia resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Pengelolaan ibadah haji akan berada di bawah kementerian tersebut, bukan lagi tanggung jawab Kementerian Agama.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta hari ini, Selasa (26/8/2025).

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Persetujuan Naturalisasi 9 Atlet
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto (kanan) bersiap mengikuti Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
1 / 2
Rapat Paripurna DPR RI Sahkan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah serta Persetujuan Naturalisasi 9 Atlet
Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) menerima laporan dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (tengah) disakiskan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) pada Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro