Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112,35 Miliar

Total nilai uang dari pakaian bekas ilegal itu mencapai Rp112,35 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan bersama tim gabungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan peredaran 19.391 ballpress pakaian bekas ilegal asal Korea Selatan, China, Jepang, di 11 gudang di wilayah Bandung Raya.

Total nilai uang dari pakaian bekas ilegal itu mencapai Rp112,35 miliar.

Temuan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112,35 Miliar
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) bersama Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengecek barang sitaan hasil pengawasan terhadap barang impor yang tidak sesuai ketentuan di Kawasan Industri De Primatera, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Bisnis/Rachman
1 / 2
Temuan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112,35 Miliar
Petugas dari Kementerian Perdagangan mengecek barang sitaan hasil pengawasan terhadap barang impor yang tidak sesuai ketentuan di Kawasan Industri De Primatera, Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025). Bisnis/Rachman
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro