Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Basarsyah (tengah) saat menjalani persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap tersangka Kopda Basarsyah anggota Subramil Negara Bantin terkait kasus penembakan tiga orang anggota Polres Way Kanan di lokasi penggerebekan judi sabung ayam.