Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran.
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel Raja Ampat
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

55 menit yang lalu
Racikan Para Pemegang Saham BCA (BBCA) Miliaran Lembar Agustus 2025
Berita Terkini lainnya
36 detik yang lalu
Menanti Skema Ideal Penyaluran Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran

8 menit yang lalu
Danantara Indonesia Bantah Isu Akuisisi Mayoritas Saham BCA

10 menit yang lalu