Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran.
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel Raja Ampat
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

17 menit yang lalu
Kisi-Kisi Dividen Jelang RUPST Antam (ANTM) 2025
Berita Terkini lainnya

17 menit yang lalu
Kisi-Kisi Dividen Jelang RUPST Antam (ANTM) 2025

23 menit yang lalu
Minyak Dunia Melemah, Harga BBM Subsidi Bakal Turun?

23 menit yang lalu
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Tetap Berlaku
Rekomendasi Kami
Foto
