Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, antara lain milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) di Pulau Manuran, PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM) di Pulau Kawei, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele serta PT Nurham Pulau Waegeo karena ditemukan sejumlah pelanggaran.
Pemerintah Cabut Empat IUP Nikel Raja Ampat
Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Ungkap Alasan Borong Saham GJTL 2 Sesi Beruntun

13 jam yang lalu
Para Pembeli Emas Antam yang Masih Panen Cuan Pengujung Juni 2025
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Konflik Iran vs Israel Memanas, Sekjen PBB: Dunia Menuju Krisis!

3 jam yang lalu
Gempa 4,9 M Guncang Wilayah Banten Sabtu 21 Juni
Rekomendasi Kami
Foto
