Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Perdagangan Mengamankan Barang Impor Ilegal Senilai RP20 Miliar

Kementerian Perdagangan kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.

Kementerian Perdagangan Mengamankan Barang Impor Ilegal Senilai RP20 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf (kedua kiri) berbicara dalam konferensi pers ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 3
Kementerian Perdagangan Mengamankan Barang Impor Ilegal Senilai RP20 Miliar
Pegawai Kementerian Perdagangan menunjukkan komputer tablet ilegal yang diamankan saat ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 3
Kementerian Perdagangan Mengamankan Barang Impor Ilegal Senilai RP20 Miliar
Pegawai Kementerian Perdagangan memindahkan barang-barang elektronik ilegal saat ekspos temuan Satgas Impor Ilegal di halaman Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro