Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengungkapkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau Satgas Impor Ilegal kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik, alat-alat pertukangan, plastik hilir, produk kehutanan, dan minuman beralkohol golongan A, B, dan C.
Kementerian Perdagangan Mengamankan Barang Impor Ilegal Senilai RP20 Miliar
Kementerian Perdagangan kembali mengamankan barang impor ilegal senilai Rp20 miliar yang diantaranya berupa gawai, komputer tablet, barang elektronik.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu