Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Barang Bukti Media Pembawa Penyakit

Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar memusnahkan barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Barang Bukti Media Pembawa Penyakit
2 Foto
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Barang Bukti Media Pembawa Penyakit
2 Foto
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar memusnahkan barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Barang Bukti Media Pembawa Penyakit
Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Barang Bukti Media Pembawa Penyakit

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Balai Karantina Pertanian Makassar memusnahkan barang bukti hasil sitaan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Sebanyak 8.087 gram produk tumbuhan dimusnahkan diantaranya, benih sayuran, benih bunga, dan bibit buah-buahan yang tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Cina, Hongkong, Laos, dan Perancis.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro