Bisnis.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII PNM Tahun 2025 dengan nilai Rp6 triliun dan Sukuk Berkelanjutan II sebesar Rp10 triliun, melalui mekanisme combo dalam periode 2025 hingga 2026.
Penawaran umum berkelanjutan ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menerbitkan obligasi dan sukuk secara bertahap.
Nilai penerbitan obligasi dan sukuk akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan serta kondisi pasar, setelah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga keuangan non-bank, PNM memandang langkah ini sebagai strategi penting untuk menjaga sekaligus meningkatkan likuiditas perusahaan.