Bisnis.com, JAKARTA - Industri otomotif pada 2025 dibayangi risiko pelemahan setelah pemerintah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk sejumlah barang mewah, termasuk kendaraan bermotor kategori tertentu.
Pasalnya, sepanjang 2024 kinerja penjualan mobil mengalami penurunan, alhasil Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merevisi target penjualan mobil dari awalnya 1,1 juta unit menjadi 850.000 unit.