Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) optimis kinerja industri properti bisa tumbuh lebih baik pada 2025.
Hal ini seiring dengan adanya sejumlah insentif yang digulirkan, diantaranya pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan yang dipastikan berlanjut pada 2025, dan penghapusan pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).