Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyoroti masalah pembayaran royalti musik di hotel dan restoran karena dinilai memberatkan.
PHRI menginginkan revisi undang-undang agar lebih transparan dan adil, dengan mempertanyakan penghitungan royalti per kursi yang dinilai tidak relevan untuk bisnis utama restoran yang bukan musik.