Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 135 aduan nonetik dari masyarakat terhadap pegawai KPK diterima selama Semester I Tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Kamis (21/8).
“Selama Semester I 2025, kami menerima 135 aduan masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang pegawai KPK yang masuk kategori nonetik,” ujar Gusrizal. Dikutip dari kompas.com
Selain pengaduan nonetik, Dewas juga menangani 12 laporan dugaan pelanggaran kode etik. Dalam upaya menjaga integritas lembaga, Dewas turut menggelar enam kegiatan sosialisasi kode etik kepada seluruh jajaran KPK.