Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas Terima 135 Aduan Non Etik dari Masyarakat Terkait Pegawai KPK

Selama Semester I 2025, kami menerima 135 aduan masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang pegawai KPK yang masuk kategori nonetik

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 135 aduan nonetik dari masyarakat terhadap pegawai KPK diterima selama Semester I Tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewas KPK, Gusrizal, dalam konferensi pers di Gedung C1 KPK, Kamis (21/8).

“Selama Semester I 2025, kami menerima 135 aduan masyarakat terkait pelaksanaan tugas dan wewenang pegawai KPK yang masuk kategori nonetik,” ujar Gusrizal. Dikutip dari kompas.com

Selain pengaduan nonetik, Dewas juga menangani 12 laporan dugaan pelanggaran kode etik. Dalam upaya menjaga integritas lembaga, Dewas turut menggelar enam kegiatan sosialisasi kode etik kepada seluruh jajaran KPK.

Laporan Kinerja, Dewas Terima 135 Aduan Non Etik dari Masyarakat Terkait Pegawai KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal memaparkan laporan kinerja Dewas KPK Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
1 / 2
Laporan Kinerja, Dewas Terima 135 Aduan Non Etik dari Masyarakat Terkait Pegawai KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal (tengah) bersama anggota Dewan Pengawas KPK Benny Jozua Mamoto (kanan) dan Sumpeno (kiri) memberikan paparan laporan kinerja Dewas KPK Semester I 2025 di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro