Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 (RUU P2 APBN 2024) dan disahkan untuk menjadi UU.
Persetujuan itu diambil pada saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto, mengatakan seluruh fraksi memberikan dukungan terhadap pengambilan keputusan tingkat II tersebut.
"Partai PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan (Partai) Demokrat Menyetujui Atau Menerima RUU Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun 2024," jelas Wihadi dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik keputusan DPR. Dia menekankan proses pembahasan RUU ini berjalan konstruktif di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi pada 2024.
"Sekali lagi, pada kesempatan yang baik ini, kami mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat mengawal instrumen APBN, agar terus menjadi instrumen yang dapat diandalkan negara dan bangsa Indonesia," ucap Sri Mulyani di kesempatan yang sama.
Sri Mulyani mengungkapkan tahun 2024 bukanlah periode yang mudah bagi Indonesia. Ia mengingatkan kembali bahwa perekonomian global kala itu diguncang berbagai gejolak, mulai dari perang Rusia-Ukraina, ketegangan di Timur Tengah, hingga eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Situasi itu diperburuk oleh El Nino yang mendorong lonjakan harga pangan dunia.