Bisnis.com, JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan penumpang kapal di seluruh Indonesia, khususnya pada penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dengan menggelar Safety Workshop Kapal Penyeberangan pada Jum'at, 8 Agustus 2025 di Illira hotel, Banyuwangi.
Dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur PT BKI (Persero), R. Agus Doddy D, Direktur PT BKI (Persero), Arief Budi P, Kepala Cabang Utama Klas BKI Surabaya, Bambang Riyanto, Ketua KNKT, Suryanto Cahyono, Kepala KSOP Tanjung Wangi, Kapten Purgana, Kepala UPP Gilimanuk, M.Mustajib, Kepala Korsatpel Ketapang, Bayu Kusumo N, Ketua Umum GAPASDAB, Khoiri Soetomo, Ketua DPC GAPASDAP Banyuwangi, Nurjatim, Ketua Infa Ketapang, Arselan, dan Perwakilan Perusahaan Pelayaran serta Perwira Kapal.
Diskusi ini digelar untuk mencari solusi konkret demi memperkuat sistem keselamatan pelayaran. Termasuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan dalam operasional kapal penyeberangan serta dengan adanya workshop ini sebagai langkah perbaikan dan kolaborasi, kewaspadaan pemilik kapal hingga kru yang memahami kondisi kapalnya dapat ditingkatkan.
Di kegiatan ini juga para peserta mendapatkan berbagai materi meliputi materi live saving appliances dan cargo securing lashing, materi stability booklet dan case study cara pembacaan, serta materi studi kasus dan safety awareness, oleh sebabitu Workshop ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para pelaku penyeberangan lintas Ketapang-Gilimanuk dengan tingkat kehadiran lebih dari 100 persen.
Harapan kami, dengan adanya kolaborasi ini safety itu bisa kita tingkatkan bersama. Arief Budi P juga menambahkan, mengapa klasifikasi dan sertifikasi kapal menjadi kunci utama dalam mendukung tema “Aman Menyebrang, Nyaman Bepergian” bahwa klasifikasi dan pemastian merupakan salah satu prinsip dasar dari keselamatan pelayaran karena dalam proses sertifikasi, BKI menetapkan batasan-batasan teknis seperti kapasitas muatan maksimum, dimensi kapal, hingga kelengkapan instrumen keselamatan serta operator diwajibkan mematuhi semua ketentuan tersebut.