Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam secara bertahap mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam di Tanjung Priok, dengan bebas biaya sewa selama enam bulan.
Seluruh proses penempatan warga eks Kampung Bayam ke HPPO JIS merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang ingin memanusiakan manusia di Jakarta tanpa terkecuali, termasuk warga eks Kampung Bayam.
Sementara itu HPPO JIS akan resmi menjadi rusun di bawah tata kelola Dinas Perumahan DKI Jakarta dengan pembiayaan yang akan disesuaikan berdasarkan ketentuan Dinas Perumahan.