Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil, pakaian jadi, serta aksesori pakaian jadi dalam negeri, di mana dalam aturan baru itu kebutuhan dan permintaan sektor tersebut dihitung dan dibatasi melalui larangan dan/atau pembatasan (lartas) sehingga produk impor yang masuk bisa dikendalikan. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/rwa.
Dampak Revisi Aturan Impor ke Industri Tekstil
Kementerian Perindustrian menyatakan revisi aturan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan 8 Tahun 2024 memberikan dampak positif ke industri tekstil,
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
State-Owned Insurers Look to Danantara for Support

1 jam yang lalu
Indonesian Market Eyes High-Quality IPOs in Second Half
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
