Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, dengan memberlakukan tarif spesial Rp1 untuk transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, dan LRT pada Selasa, 1 Juli 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Penerapan tarif Rp1 ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, juga untuk mendukung kelancaran mobilitas warga pada momen penting nasional.
Selama kebijakan ini berlangsung, sistem tarif pada kartu elektronik akan mencatatkan biaya Rp1 untuk keperluan perekaman data. Sementara itu, layanan angkutan lain yang memang sudah memiliki tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.