Bisnis.com, JAKARTA - Aksi yang diikuti 1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai sangat memberatkan sopir karena ancaman pidana penjara jika melanggar peraturan itu.
Aksi Solidaritas Menolak Kebijakan Aturan ODOL di Semarang
1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan ODOL
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

13 menit yang lalu
Qatar Tutup Sementara Wilayah Udaranya

31 menit yang lalu
Komisi Eropa Batalkan Rencana Regulasi Anti Greenwashing

50 menit yang lalu
PBB: Serangan Israel ke Iran Langgar Hukum Internasional
Rekomendasi Kami
Foto
