Bisnis.com, JAKARTA - Aksi yang diikuti 1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai sangat memberatkan sopir karena ancaman pidana penjara jika melanggar peraturan itu.
Aksi Solidaritas Menolak Kebijakan Aturan ODOL di Semarang
1.500 orang yang tergabung dalam Komunitas Pengemudi Angkutan Barang dari berbagai daerah provinsi tersebut menuntut revisi aturan soal kendaraan ODOL
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

42 menit yang lalu
Analysts Expect Palm Oil Stocks to Remain Strong Despite US Tariffs

1 jam yang lalu
Proyeksi Suku Bunga Negara Asean usai AS Putuskan Tarif Impor
Berita Terkini lainnya

19 menit yang lalu
ODGJ WNA Afganistan di Kalibata Ternyata Pengungsi UNHCR

20 menit yang lalu
Penjualan Mobil Honda Moncer pada Juni 2025, Brio & HR-V Jadi Andalan

20 menit yang lalu
Riset ICCT: Mobil Listrik Baterai 73% Lebih Rendah Emisi
Rekomendasi Kami
Foto
