Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MA Mengabulkan Permohonan PK Alex Denni

Putusan MA yang mengabulkan permohonan PK yang diajukan oleh Alex Denni diharapkan menjadi momentum bagi koreksi sistem peradilan di Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi sistem peradilan di Indonesia.

MA Mengabulkan Permohonan PK Alex Denni
Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julis Ibrani (kiri) bersama Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Periode 2021-2023 Alex Denni menyampaikan pemaparan dalam Media Briefing Putusan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi sistem peradilan di Indonesia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
1 / 2
MA Mengabulkan Permohonan PK Alex Denni
Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Periode 2021-2023 Alex Denni menyampaikan pemaparan dalam Media Briefing Putusan Peninjauan Kembali (PK) Alex Denni di Jakarta, Jumat (16/5/2025). Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Alex Denni tidak hanya memberikan keadilan bagi Alex Denni namun juga diharapkan menjadi momentum bagi koreksi sistem peradilan di Indonesia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro