Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan beserta lingkungan dan alih fungsi tersebut hanya boleh dilakukan untuk kebutuhan mendesak seperti proyek strategis nasional, kepentingan umum, dan akibat bencana alam.
Pemprov NTB Perketat Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperketat izin alih fungsi lahan pertanian demi menjaga ketahanan pangan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

2 menit yang lalu
Pasar Perkantoran Mulai Pulih, Okupansi Gedung di Jakarta Capai 71%
32 menit yang lalu
BEI: Satu Perusahaan Tunda IPO pada 2025, Antrean Masih Ramai?

1 jam yang lalu
Zulhas Klaim 9.835 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Terbentuk
Rekomendasi Kami
Foto
