Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Penyitaan berkaitan dengan penyidikan KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Bisnis.com, JAKARTA - Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Motor yang terdaftar atas nama orang lain tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang diserahkan ke KPK.

Selain itu penyidik KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat namun belum diketahui jenis dan tipe kendaraan tersebut.

KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Petugas KPK memeriksa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
1 / 2
KPK Sita Motor Royal Enfield Milik Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Petugas KPK memeriksa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro