Bisnis.com, JAKARTA - Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. Motor yang terdaftar atas nama orang lain tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil yang diserahkan ke KPK.
Selain itu penyidik KPK juga menyita satu unit kendaraan roda empat namun belum diketahui jenis dan tipe kendaraan tersebut.