Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025.
Tarif Satu Rupiah Transportasi Umum di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Belanja Saham BDMN & BNGA

2 jam yang lalu
Jasa Marga (JSMR) Moves to Secure Key Strategic Projects
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
