Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025.
Tarif Satu Rupiah Transportasi Umum di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

20 menit yang lalu
JP Morgan Stays Bullish on Aneka Tambang (ANTM) Amid Market Optimism
Berita Terkini lainnya

12 detik yang lalu
LG Hengkang, IBC Sebut Proyek Baterai RI Produksi Sesuai Jadwal

6 menit yang lalu
Prabowo Minta Ekspor Beras Tak Ambil Untung Besar, Kenapa?
Rekomendasi Kami
Foto
