Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Angkutan Nasional 2025.
Tarif Satu Rupiah Transportasi Umum di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif satu rupiah pada pengguna angkutan umum MRT, LRT, dan Transjakarta
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat