Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan aturan teknis pengawasan mutu pre-border untuk memastikan ikan yang masuk dan beredar aman, berkualitas, serta melindungi konsumen dari risiko produk tidak layak konsumsi sehingga menjaga kesehatan masyarakat di Indonesia.
KKP Siapkan Aturan Teknis Pengawasan Mutu Pre-Border Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan aturan teknis pengawasan mutu pre-border untuk memastikan ikan yang masuk dan beredar aman, berkualitas.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

15 menit yang lalu
Bank SMBC Indonesia (BTPN) Putuskan Bagi Dividen Rp562,6 Miliar

15 menit yang lalu
Pabrik BYD Diganggu Ormas, Moeldoko Singgung Soal Pengangguran

23 menit yang lalu
KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat
Rekomendasi Kami
Foto
