Bisnis.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berakhir ricuh.
Massa masuk ke dalam gedung dan membakar gedung di Jalan Udayana, Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025).
Selain melakukan pembakaran, massa juga menjarah isi gedung DPRD NTB. Di luar gedung DPRD, massa meneriakkan seruan perubahan.
Dalam tuntutannya, pendemo meminta pembatalan RUU KUHAP, mengecam tindakan represif aparat terhadap demonstran di Jakarta yang memakan korban nyawa, mendesak Polri menghukum aparat yang membawa mobil Rantis yang menabrak almarhum Affan Kurniawan.