Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapan Gugatan CMNP

Hotman Paris mengatakan informasi yang disebar di media sosial dinilai merupakan pencemaran nama baik terhadap MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan pernyataan pers didampingi Direktur Legal MNC Group Chris Taufik saat Konferensi Pers Tanggapan Gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD), di MNC Center, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman Paris mengatakan informasi yang disebar di media sosial dinilai merupakan pencemaran nama baik terhadap MNC Group dan Hary Tanoesoedibjo, sehingga pihaknya mengkaji untuk melakukan tuntutan hukum kepada CMNP dan akun-akun media sosial lainnya.

Pada kesempatan itu, Hotman Paris Hutapea juga menunjukkan seluruh bukti transfer BHIT ke Unibank, sehingga isu penggelapan merupakan fitnah tak berdasar. Selain itu, Hotman juga menunjukkan bukti bahwa BHIT hanya terlibat di awal transaksi sebagai arranger.

Hotman mengingatkan CMNP telah kalah di tahap PK Mahkamah Agung pada 2008, sehingga gugatan kepada Hary Tanoesoedibjo setelah 17 tahun berlalu tersebut terkesan mencari-cari sasaran.

Tanggapan Gugatan CMNP
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk. Hotman Paris Hutapea (kanan) berdiskusi dengan Direktur Legal MNC Group Christophorus Taufik Siswandi saat konferensi Pers PT MNC Asia Holding Tbk. tentang CMNP di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan tanggapan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Bisnis/Abdurachman
1 / 2
Tanggapan Gugatan CMNP
Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk. Hotman Paris Hutapea Hotman Paris Hutapea memberikan paparan saat konferensi Pers PT MNC Asia Holding Tbk. tentang CMNP di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menyampaikan tanggapan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) atas Transaksi Tukar Menukar Surat Berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD)
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro