Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengizinkan para pengendara di Jalan Tol Dalam Kota dari Semanggi Kilometer 7 hingga Interchange Cawang untuk menggunakan bahu jalan yang diberlakukan sejak 24 Februari hingga 28 Februari 2025 dari pukul 18.00 - 20.00 WIB demi mengurangi kemacetan.