Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Palu menghibahkan tanah seluas dua hektare untuk pembangunan BLK-LN di wilayah itu guna memudahkan para pekerja migran setempat membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan sebelum berangkat ke luar negeri. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding meninjau pembangunan tersebut sekaligus memberikan edukasi tentang pelindungan pekerja migran kepada generasi muda di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pelajar dari berbagai daerah di Provinsi Sulteng yang juga dirangkaikan dengan kegiatan pembukaan Pembaris Sulteng Championship 2025 di Stadion Gelora Bumi Kaktus, Palu. Pada kesempatan itu ia menyampaikan pentingnya untuk memahami prosedur, pelindungan, dan hak-hak sebagai pekerja migran, sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Ia mengajak generasi muda agar memanfaatkan peluang kerja, seperti jalur resmi yang disediakan pemerintah untuk bekerja keluar negeri, serta menghindari praktek penempatan PMI secara ilegal atau jalur tidak resmi.
Menteri PPMI menyebut kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran salah satunya untuk mencegah peristiwa pidana atau hal yang tidak diinginkan lainnya. Sementara itu, kata dia, tujuan pelindungan dan penempatan PMI adalah untuk memberikan perlindungan aspek hukum, penguatan kapasitas bagi calon PMI, termasuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.