Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permasalahan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Sekitar 100.000 hektare hingga 150.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi area perumahan per tahun.

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terdapat sekitar 100.000 hektare hingga 150.000 hektare lahan pertanian beralih fungsi menjadi area perumahan per tahun.

Pemerintah segera meneken regulasi untuk menangani permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna tetap sejalan dengan target swasembada pangan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Nantinya pemerintah bakal menetapkan sistem agregat cetak sawah apabila terdapat area sawah atau lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi perumahan ataupun kawasan industri.

Sebagaimana diketahui, pemerintah serius merealisasikan target swasembada pangan seusai Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan anggaran senilai Rp23,61 triliun untuk mendukung swasembada beras Tahun Anggaran 2025.

Permasalahan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Foto udara perumahan berada di dekat areal persawahan di perbatasan antara Makassar, Gowa, dan Takalar di Sulawesi Selatan, Jumat (10/1/2025). Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 2
Permasalahan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Foto udara perumahan berada di dekat areal persawahan di perbatasan antara Makassar, Gowa, dan Takalar di Sulawesi Selatan, Jumat (10/1/2025). Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro