Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daikin Serahkan Perlindungan JKK dan JKM Senilai Rp2,5 Miliar Kepada Lebih Dari 12.401 Pekerja Rentan

PT Daikin Industries Indonesia (DIID) menyerahkan perlindungan JKK dan JKM senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) menyerahkan perlindungan JKK dan JKM senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan.

DAIKIN turut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek dengan memberikan dana perlindungan kepada pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang

Daikin Serahkan Perlindungan JKK dan JKM Senilai Rp2,5 Miliar Kepada Lebih Dari 12.401 Pekerja Rentan
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Khamhaeng Boonthavee saat memberikan sambutan pada acara simbolis penyerahan perlindungan JKK dan JKM di Grha BPJamsostek, Jakarta (8/1/2025). DAIKIN memberikan perlindungan senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan di sekitar kawasan pabriknya di Cikarang.
1 / 3
Daikin Serahkan Perlindungan JKK dan JKM Senilai Rp2,5 Miliar Kepada Lebih Dari 12.401 Pekerja Rentan
Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Khamhaeng Boonthavee, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Regional DKI Jakarta BPJamsostek Deni Yus Yulian dalam proses penyerahan simbolis perlindungan JKK dan JKM senilai Rp2,5 miliar kepada lebih dari 12.401 pekerja rentan di Grha BPJamsostek, Jakarta (8/1/2025). DAIKIN turut serta dalam program Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda (SERTAKAN) yang diinisiasi oleh BPJamsostek dengan memberikan dana perlindungan kepada pekerja rentan yang berdomisili di sekitar area pabrik DIID di Cikarang.
2 / 3
Daikin Serahkan Perlindungan JKK dan JKM Senilai Rp2,5 Miliar Kepada Lebih Dari 12.401 Pekerja Rentan
Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Masashi Hasegawa, Wakil Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Hideki Joh, Direktur PT Daikin Industries Indonesia (DIID) Budi Mulia, secara simbolis menyerahkan kartu perlindungan kepada perwakilan pekerja rentan di sekitar kawasan pabrik DIID Cikarang di Grha BPJamsostek, Jakarta (8/1/2025). Program ini adalah bagian dari komitmen DAIKIN untuk memberikan kontribusi positif bagi komunitas lokal dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro