Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melantik sebanyak 2.703 orang PPPK Tahap I 2024 dengan rincian formasi guru 304 orang, tenaga kesehatan 61 orang, dan formasi tenaga teknis sebanyak 2.338 orang.