Bisnis.com, JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka yang digugat tetap dianggap sah.
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Bisnis.com, JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka yang digugat tetap dianggap sah.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menakar Nasib Pemilik 24,65% Saham Publik Waskita (WSKT)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
5 menit yang lalu
Harga Tiket Pesawat Nataru Turun 10% di 19 Bandara
10 menit yang lalu