Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka yang digugat tetap dianggap sah.

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong
Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ciska Wihardja berjalan meninggalkan ruang sidang usai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka yang digugat tetap dianggap sah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
1 / 2
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong
Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ciska Wihardja (kiri) dipeluk oleh kerabat serta pendukungnya usai sidang putusan praperadilan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun menolak permohonan praperadilan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka yang digugat tetap dianggap sah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro