Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri akan menerapkan kebijakan stabilisasi harga ayam hidup (livebird) di pasar yang didukung oleh asosiasi perunggasan dan pelaku usaha di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dengan menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6 kg hingga 2 kilogram seharga Rp20.000 per kilogram.
Kementerian Pertanian Akan Menerapkan Kebijakan Stabilitas Harga Ayam Hidup
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri akan menerapkan kebijakan stabilisasi harga ayam hidup (livebird).
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
12 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Panen Dividen Juli 2025
Berita Terkini lainnya
12 menit yang lalu
Lo Kheng Hong Panen Dividen Juli 2025

21 menit yang lalu
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 1 Juli 2025

27 menit yang lalu
OPINI: Mitigasi Konflik Koperasi Desa & Badan Usaha Milik Desa

32 menit yang lalu
IHSG Dibuka Menanjak: Saham Bank Jumbo, AMMN & MBMA Kinclong
Rekomendasi Kami
Foto
