Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri akan menerapkan kebijakan stabilisasi harga ayam hidup (livebird) di pasar yang didukung oleh asosiasi perunggasan dan pelaku usaha di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi dengan menetapkan harga minimal ayam hidup ukuran 1,6 kg hingga 2 kilogram seharga Rp20.000 per kilogram.
Kementerian Pertanian Akan Menerapkan Kebijakan Stabilitas Harga Ayam Hidup
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri akan menerapkan kebijakan stabilisasi harga ayam hidup (livebird).
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu