Bisnis.com, JAKARTA - Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar, antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar.
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Satgas Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar
Bisnis.com, JAKARTA - Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar, antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar.
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
IPO BUMN Jadi Prioritas Kala PR Erick Thohir Belum Tuntas
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
2 hari yang lalu
Jelajah Wisata Sembalun Lombok yang Banyak Spot Kece
29 menit yang lalu
BEI Mau Relaksasi Aturan Free Float, IPO Jumbo Makin Terbuka
32 menit yang lalu