Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Satgas Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
3 Foto
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
3 Foto
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
3 Foto
Satgas Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal
Bongkar Kasus Penyelundupan Barang Impor Ilegal

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas dari Kementerian Perdagangan mengungkap adanya penyelundupan barang impor ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) senilai Rp40 miliar, antara lain ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar, serta mainan anak Rp5 miliar. 


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro