Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Pemerintah DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

54 menit yang lalu
Blackrock Lawan Arah, Lanjut Borong Saham PGEO

1 jam yang lalu
Sharia Banks Race to Establish Bullion Banking Services
Berita Terkini lainnya

18 menit yang lalu
DPR Usul KAI Sediakan Gerbong Bebas Merokok di Kereta

29 menit yang lalu
BI Ramal Fed Fund Rate Bakal Turun 2 Kali pada Semester II/2025

30 menit yang lalu