Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Pemerintah DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
DPR Scrutinizes Indonesia's 2026 Economic Growth Target
Berita Terkini lainnya

14 menit yang lalu
Donald Trump Ogah Cabut Sanksi Iran, AS Siapkan Serangan Baru

34 menit yang lalu
Turki dan Australia Berlomba Jadi Tuan Rumah KTT Iklim COP31

41 menit yang lalu
AS Kena Pajak Digital Kanada, Trump Setop Negosiasi Dagang
Rekomendasi Kami
Foto
