Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Pemerintah DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

22 menit yang lalu
Perang Harga Mobil China di Indonesia, Kompetisi Kian Sengit

4 jam yang lalu
Elon Musk Pecat Kepala Operasional Tesla Imbas Penjualan Turun
Rekomendasi Kami
Foto
