Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 128 pekerja migran Indonesia (PMI) dengan satu orang diantaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air lewat Pelabuhan Dumai dan selanjutnya menjalani pendataan di Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di daerah itu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Sebanyak 128 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia
Sebanyak 128 pekerja migran Indonesia (PMI) dengan satu orang diantaranya wanita hamil dan seorang anak dideportasi dari Malaysia ke tanah air
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
Zurich Syariah Cetak Tren Positif Dana Tabarru Pasca Spin Off

29 menit yang lalu