Bisnis.com, JAKARTA - Sidang perdana pansus hak angket untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati Sudewo yang diduga melanggar sumpah janji jabatan di DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Sidang perdana secara terbuka bagi masyarakat umum itu beragendakan pemanggilan pihak RSUD RAA Soewondo Pati dan sejumlah perwakilan mantan karyawan dari total sekitar 220 karyawan rumah sakit yang diberhentikan terkait kebijakan Sudewo, serta sebagai salah satu langkah awal evaluasi kinerja kepemimpinan Bupati Pati menyusul tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu agar Sudewo dimakzulkan dari jabatannya.