Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta
2 Foto
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta
2 Foto
Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta
Aturan Pembatasan Kendaraan di Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kendaraan bermotor terjebak kemacetan di Jalan Letjen Suprapto, Tanah Tinggi, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dimana dalam Pasal 24 ayat 2 mengatur tentang pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorangan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro