Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengenaan Pajak Rokok Untuk Rokok Elektrik Pada 2024

Sejumlah asosiasi vape geruduk Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024.

Bisnis.com, JAKARTA - Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024.

Aksi ini merupakan bentuk tuntutan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk menunda implementasi pajak rokok elektrik hingga 2027, juga mendorong pemerintah untuk transparan dan berlaku adil dalam perumusan kebijakan dengan melibatkan langsung pelaku usaha. Sebelumnya, PAVENAS telah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kebijakan ini dan meminta kesediaan untuk membuka ruang diskusi dan audiensi bersama seluruh pihak yang akan terdampak.

Pengenaan Pajak Rokok Untuk Rokok Elektrik Pada 2024
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024.
1 / 3
Pengenaan Pajak Rokok Untuk Rokok Elektrik Pada 2024
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024.
2 / 3
Pengenaan Pajak Rokok Untuk Rokok Elektrik Pada 2024
Paguyuban Asosiasi Vape Nasional Indonesia (PAVENAS) yang terdiri dari Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aliansi Vapers Indonesia (AVI), Perkumpulan Produsen E-Liquid Indonesia (PPEI), Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), dan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menyambangi Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik pada 2024.
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro