Bisnis.com, JAKARTA - Biaya pengiriman antardaerah di Indonesia disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos ekspor barang ke luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, berdasarkan hasil kajian dari Bappenas, ongkos logistik domestik pada 2022 mencapai 14,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, biaya logistik pengiriman barang ke luar negeri adalah sebesar 8,9 persen.
Biaya Pengiriman Antardaerah di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Ekspor ke Luar Negeri
Biaya pengiriman antardaerah di Indonesia disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos ekspor barang ke luar negeri.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

15 menit yang lalu
PGAS dan Pertagas Buka Suara soal Pasokan Gas Bumi Nasional

50 menit yang lalu
Makin Tajir, Anthoni Salim Diguyur Cuan Dividen Emtek (EMTK) 2025
Berita Terkini lainnya

15 menit yang lalu
PGAS dan Pertagas Buka Suara soal Pasokan Gas Bumi Nasional

20 menit yang lalu
Capella Multidana Bukukan Laba Rp14,57 Miliar pada 2024
Rekomendasi Kami
Foto
