Bisnis.com, JAKARTA - Biaya pengiriman antardaerah di Indonesia disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos ekspor barang ke luar negeri.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan, berdasarkan hasil kajian dari Bappenas, ongkos logistik domestik pada 2022 mencapai 14,1 persen dari total produk domestik bruto (PDB).
Di sisi lain, biaya logistik pengiriman barang ke luar negeri adalah sebesar 8,9 persen.
Biaya Pengiriman Antardaerah di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Ekspor ke Luar Negeri
Biaya pengiriman antardaerah di Indonesia disebutkan lebih tinggi dibandingkan dengan ongkos ekspor barang ke luar negeri.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 menit yang lalu
Cuan Ganda Para Investor Raksasa dari Saham PTBA

58 menit yang lalu
INKP, MAYA Bonds are Retail Investors’ Top Picks with 10%+ Yields
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Cuan Ganda Para Investor Raksasa dari Saham PTBA

5 menit yang lalu
DPR Bakal Mulai Pembahasan Revisi KUHAP Setelah Masa Reses

8 menit yang lalu
Daftar Nama 12 Jemaah Haji asal Sumatra Utara yang Wafat

13 menit yang lalu
Wapres Gibran Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar
Rekomendasi Kami
Foto
