Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai 259 Hektare Setiap Tahun

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.

Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Samaan, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
1 / 2
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai  259 Hektare Setiap Tahun
Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Samaan, Malang, Jawa Timur, Rabu (10/5/2023). Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro