Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai 259 Hektare Setiap Tahun
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

3 jam yang lalu