Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.
Alih Fungsi Lahan di Malang Mencapai 259 Hektare Setiap Tahun
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan.
Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR PERKIM) setempat mencatat, tiap tahun sebanyak 259 hektare lahan sempadan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ada di kota Malang hilang dan beralih fungsi menjadi pemukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
23 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
59 menit yang lalu