Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo menjadi calon tunggal yang namanya diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perry Warjiyo yang telah memimpin bank sentral sejak 2018 akan habis masa jabatannya pada Mei 2023.
Dalam paparannya, pihaknya menyiapkan sejumlah strategi antara lain penguatan sinergi untuk memperkuat ketahanan dan kebangkitan ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan dan gejolak global.
Perry Warjiyo Kembali Dicalonkan Kembali Menjadi Gubernur Bank Indonesia
Komisi XI DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Nasib Implementasi Biodiesel B50 Masih Menggantung

48 menit yang lalu
Perbanas Ungkap Pemicu Pertumbuhan Kredit Melambat Pada Juli 2025

49 menit yang lalu