Bisnis.com, BANDUNG - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melobi Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan masa konsesi KCJB dari 50 tahun menjadi 80 tahun.
Manajemen KCIC beralasan usulan perpanjangan masa konsesi didasari oleh beberapa faktor seperti perubahan demand forecast penumpang karena dampak pandemi dan faktor lainnya.
Selain itu, merujuk perubahan total biaya proyek setelah adanya pembengkakan biaya atau cost overrun, perpanjangan waktu masa konstruksi dan berbagai faktor lainnya