Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofi mengatakan pemerintah daerah diminta untuk segera menyelesaikan peta jalan pengelolaan sampah atau roadmap yang diperlukan untuk menjadi salah satu barometer dalam menyelesaikan isu sampah nasional.
Menurutnya, masih banyak daerah di Indonesia masih melakukan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara open dumping atau pembuangan terbuka tanpa upaya pengurangan di hulu dan pengelolaan untuk menekan timbulannya.
Kementerian Lingkungan Hidup akan menutup sebanyak 306 tempat pembuangan akhir se-Indonesia yang melebihi kapasitas (overload) yang masih menggunakan metode lahan terbuka dan ditargetkan selesai pada 2026.