Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pemalsuan Ratusan Sertifikat Tanah

Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah.

Bisnis.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah.

Keenam tersangka tersebut berinisial DK,  MT, SP, AR, AG, dan RGT akan dikenakan pasal 378 dan 263 KUHP serta 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pemalsuan Ratusan Sertifikat Tanah
Tersangka dan barang bukti berupa sertifikat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan sertifikat tanah di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial DK, MT, SP, AR, AG, dan RGT, yang dikenakan pasal 378 dan 263 KUHP serta 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
1 / 2
Satreskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pemalsuan Ratusan Sertifikat Tanah
Barang bukti berupa sertifikat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). Satreskrim Polres Bogor mengamankan enam pelaku kasus pemalsuan 105 surat dokumen dan sertifikat tanah berinisial DK, MT, SP, AR, AG, dan RGT, yang dikenakan pasal 378 dan 263 KUHP serta 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro