Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Jemput Paksa DPO Pencabulan di Pondok Pesantren Jombang

Tim gabungan dari Polda Jawa Timur menjempuk paksa MSAT (42) DPO pencabulan yang juga merupakan anak pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso di Jombang.

Bisnis.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mendatangi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso di Jombang. Aksi tersebut dilakukan untuk menjemput paksa MSAT (42) DPO pencabulan yang juga merupakan anak pengasuh pondok pesantren.

Polisi sempat mendapatkan perlawanan dari pihak pesantren saat memaksa masuk. Ketegangan sempat terjadi saat polisi menerima perlawanan dari dalam pesantren.

Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT.

Polisi Jemput Paksa DPO Pencabulan di Pondok Pesantren Jombang
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
1 / 2
Polisi Jemput Paksa DPO Pencabulan di Pondok Pesantren Jombang
Polisi berjaga di depan gerbang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso saat proses upaya penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) di Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Dalam proses tersebut, polisi mengamankan puluhan orang yang menghalangi upaya jemput paksa MSAT. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro