Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik menyatakan Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan sebesar US$4,30 miliar pada Mei 2025 yang diraih berdasarkan perhitungan nilai ekspor sebesar US$24,61 miliar , dikurangi impor sebesar US$20,31 miliar di periode yang sama sekaligus mencatatkan surplus selama 61 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus Sebesar US$4,30 miliar Pada Mei 2025
Badan Pusat Statistik menyatakan Indonesia memperoleh surplus neraca perdagangan sebesar US$4,30 miliar pada Mei 2025.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam